Friday, April 8, 2016

Teori Belajar Pembelajaran “TEORI THORNDIKE”



BAB I
PENDAHULUAN
A.   Latar Belakang
Inti dari proses pendidikan adalah belajar dan pembelajaran. Menyadari hal itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan proses belajar dan pembelajaran. Hasilnya, berbagai pendekatan dan model belajar dan pembelajaran dalam tiga dekade terakhir telah diadopsi ke dalam sistem pendidikan nasional Indonesia.
Terkait dengan terselenggaranya proses belajar dan pembelajaran yang kondusif bagi pencapaian tujuan secara maksimal, ada dua hal yang perlu memperoleh perhatian. Pertama, banyak guru yang telah mengikuti pendidikan guru sebelum memasuki profesinya, akan tetapi sebagian dari mereka tidak memiliki wawasan dan pengalaman yang siap pakai dalam menyelenggarakan belajar dan pembelajaran. Ilmu kependidikan yang dipelajari lebih bernuansa kognitif teoritis sehingga ketika ia terjun menjadi guru hanya menduplikasi gaya mengajarnya tanpa merasa bersalah.
Kedua, banyak yang menjadi guru walau bukan menjadi pilihan utamanya dan sama sekali tidak memiliki latar belakang pendidikan dalam bidang kependidikan. Sekalipun diantara mereka ada yang mampu mengajar dengan baik karena didukung oleh bakat dan keseriusan melaksanakan tugasnya, tetapi masih diperlukan bekal ilmu kependidikan untuk memaksimalkan kompetensi mengajarnya.
  
B.   Rumusan Masalah
1.        Biografi Adward Lee Thorndike
2.        Apa teori Teori Torndike?
3.        Apahukum Teori Thorndike?
4.        Apa saja ciri-ciri Teori Thorndike?
5.        Apasaja hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan Teori Thorndike?

C.   Tujuan
1.      Menjelaskan biografi Adward Lee Thorndike
2.      Menjelaskan tentang Teori Thorndike.
3.      Menjelaskan hukum Teori Thorndike.
4.      Mengetahui ciri-ciri Teori Thorndike.
5.      Menjelaskan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penerapan Teori Thorndike.

BAB II
PEMBAHASAN
1.1.         BIOGRAFI SINGKAT ADWARD LEE THORNDIKE
Adward lee thorndike lahir tanggal 31 Agustus 1874 di Williamsburg, dan Meninggal tanggal 10 Agustus 1949 di Montrose, New York. Ia adalah seorang psikolog Amerika yang menghabiskan hampir seluruh karirnya di Teachers College, Columbia University. Masa kanak-kanak dan Pendidikannya adalah sebagai anak seorang pendeta Metodis di Lowell, Massachusetts. Thorndike lulus dari The Roxbury Sekolah Latin (1891), di West Roxbury, Massachusetts, Wesleyan University (BS 1895), Harvard University (MA 1897), dan Columbia University (PhD. 1898). Beberapa buku yang pernah ditulis, antara lain :
·         Animal Intelligence : An Experimental Study of Asociation Process in Animal – 1898 (saat Thorndike berusia 24 tahun) Buku ini berisi penelitian Thorndike terhadap tingkah laku beberapa jenis hewan, yang mencerminkan prinsip dasar dari proses belajar yang ia anut yaitu asosiasi.
·         Educational Psychology (1903) Buku ini merupakan penerapan prinsip transfer of training di bidang pendidikan. Berkat buku ini dan prestasinya yang lain, Thorndike diangkat menjadi guru besar di “Teacher’s College of Columbia”.
·         Animal Intelligence – 1911 Sebenarnya buku ini merupakan disertasi doktornya (1898) yang dikembangkan bersama dengan penelitian-penelitiannya yang lain. Thorndike dianggap sebagai pelopor di beberapa bidang, antara lain:
Ø  Learning theory
Ø  Educational practice
Ø  Verbal behavior
Ø  Comparative psychology
Ø  Intelligence testing
Ø  Nature-nurture problem
Ø  Transfer of learning
Ø  Application of quantitatives measures to sociopsychological problems
1.2.         TEORI THORNDIKE
Menutut Thorndike, dasar dari belajar itu adalah asosiasi antara kesan panca indra (sense impression) dengan implus untuk bertindak (implus to action). Stimulus yaitu apa saja yang dapat merangsang terjadinya kegiatan belajar seperti pikiran, perasaan, atau hal-hal lain yang dapat ditangkap melalui alat indera. Sedangkan respon yaitu reaksi yang dimunculkan peserta didik ketika belajar, yang juga dapat berupa pikiran, perasaan, atau gerakan/tindakan.Meskipun aliran behaviorisme sangat mengutamakan pengukuran, namun ia tidak dapat menjelaskan bagaimana cara mengukur tingkah laku-tingkah laku yang tidak dapat diamati. Asosiasi yang demikian ini dinamakan “connection”. Dengan kata lain, belajar adalah pembentukan hubungan antara stimulus dan respons, antara aksi dan reaksi. Antara stimulus dan respons ini akan terjadi suatu hubungan yang erat kalau sering dilatih. Berkat latihan yang terus menerus, hubungan antara stimulus dan respons itu akan menjadi terbiasa, otomatis.
1.3.         HUKUM TEORI THORNDIKE
Mengenai hubungan stimulus dan respons tersebut, Thorndike mengemukakan beberapa prinsip atau hokum diantaranya :
1.      Hukum  Kesiapan (Law of effect)
Hubungan stimulus dan respons akan bertambah erat, kalau disertai dengan perasaan senang atau puas, dan sebaliknya kurang erat atau bahkan bisa lenyap kalau disertai perasaan tidak senang. Karena itu adanya usaha membesarkan hati, memuji dan kegiatan reinforcement sangat diperlukan dalam kegiatan belajar. Hal ini akan lebih baik, sedang hal-hal yang bersifat menghukum akan kurang mendukung.Sebagai aplikasinya, ada empat kemungkinan yang dapat terjadi dalam proses belajar dan pembelajaran yaitu:
a.       Seseorang diberi stimulan ketikabelum siap untuk menerimanya. Hasilnya orang tersebut tidak akan memberikan kepuasan kepada dirinya sendiri.
b.      Seseorang diberi stimulan ketika telah benar-benar siap untuk menerimanya. Hasilnya orang tersebut akan memberikan respon positif yang diharapakan dan memeberikan kepuasaan kepada dirinya sendiri.
c.       Seseorang tidak diberi stimulan ketika telah bersiap untuk menerimanya. Hasilnya orang tersebut akan merasa kecewa dalam dirinya.
d.      Seseorang tidak diberi stimulan ketika tidak siap untuk menerimanya. Hasilnya orang tersebut justru akan memberikan respon positif yang tidak diharapkan dan memberikan kepuasaan kepada dirinya sendiri.

2.      Hukum akibat ( The Law of Effect)
Hukum ini menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respon yang diharapkan akan bertambah kuat dan akan selalu muncul jika memberikan akibat yang menyenangkan kepada diri seseorang. Sebaliknya, hubungan tersebut akan melemah dan jarang muncul jika memberikan akibat yang tidak menyenangkan kepada diri orang tersebut.
Hukum ini dapat dijadikan alasan penerapan prinsip hadiah atau reward dan sanksi atau hukuman atau punishment atau sering juga disebut sebagai pendekatan cambuk dan wortel atau stick and carrot dan dalam pembelajaran. Siswa yang telah belajar dengan keras kemudian memperoleh nilai yang baik dan mendapat pujian (reward atau carrot) yang pantas dari guru atau orang tuanya akan mendorong siswa tersebut meneruskan kebiasaanya belajar dengan giat. Sebaliknya, siswa yang kurang rajin belajar dan memperoleh nilai yang rendah serta memperoleh peringatan (punishment atau stick) dari gurunya akan meninggalkan kebiasaan jelek dan meningkatkan kerajinanya dalam belajar.
3.      Law of exercise atau law of use and disuse
Hubungan stimulus dan respons akan bertambah erat kalau sering dipakai dan akan berkurang bahkan lenyap jika jarang atau tidak pernah digunakan. Oleh karena itu perlu banyak latihan, ulangan dan pembiasaan.
4.      Law of assimilation atau law analogi
Seoarang dapat menyesuaikan diri atau member respons yang sesuai dengan situasi sebelumnya.
1.4.         Ciri-ciri Teori Belajar Throndike
Adapun beberapa ciri – ciri belajat menurut Thorndike, antara lain :
1.      Ada motif pendorong aktivitas.
2.      Ada berbagai respon terhadap sesuatu.
3.      Ada aliminasi respon-respon yang gagal atau salah.
4.      Ada kemajuan reksi-reaksi mencapai tujuan dari penelitiannya itu.

1.5.            HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM PENERAPAN TEORI THORNDIKE
Tidak semua pakar pembelajaran yang setuju dengan pendekatan yang menggunakan hukum akibat sebagaimana dicontohkan sebelumnya.Mereka justru berargument bahwa hadiah dan hukuman tidak selalu berakibat positif tetapi bisa sebaliknya berakibat negatif.Tidak jarang siswa yang memperoleh nilai baik dan mendapat pujian yang berlebihan membuat terlena dan menganggap enteng mata pelajaran yang dipelajarinya.Akibatnya, terjadi penurunan kegiatan belajar yang kemudian menurunkan prestasi belajarnya. Dalam kasus yang berbeda, siswa yang malas dan memperoleh nilai yang rendah serta mendapat hukuman dari guru justru akan lebih malas dan gagal serta mengalami frustasi. Bagaimanapun, terlepas dari positif dan negatifnya akibat dari sebuah perlakuan, keduanya membuktikan adanya efek atau akibat dari perlakuan. Berpegang kepada terori ini  guru harus menyadari bahwa:
a.       Perilaku belajar siswa akan berdampak kepada hasil belajarnya.
b.      Tindakan yang dilakukan guru terhadap siswa akan memberikan dampak kepada perilaku dan hasil belajar siswa tersebut.
c.       Terjadinya dampak negatif atau positif dalam perilaku dan hasil belajar siswa yang disebabkan oleh perlakuan guru dalam pembelajaran tidak selalu sama antara siswa yang satu dengan siswa yang lainnya tetapi karena bergantung pada banyak aspek lain baik psikologis, fisiologis, dan lingkungan kehidupan siswa.
d.      Guru harus berhati-hati dalam menerapkan pendekatan “reward and punishment” dalam menyelenggarakan pembelajaran bagi siswanya karena kesalahan dalam penerapannya bisa berakibat negatif yang fatal dan berjangka panjang terhadap perilaku belajar siswa.
Penerapan teori Thorndike dalam kegiatan belajar sebenarnya ada beberapa kelemahan, diantaranya:
1.      Belajar menurut teori inibersifat mekanisme. Apabila ada stimulus, dengan sendirinya atau secara mekanis timbul respons. Latihan-latihan ujian, bahkan ulangan dan ujian para subjek didik banyang yg berdasarkan hal-hal semacam ini.
2.      Pelajaran bersifat teacher centered. Dalam hal ini guru aktif memilih dan menentukan apa yang harus diketahui subjek didik/siswa (guru member stimulus).
3.      Subjek didik/siswa menjadi pasif, kurang terdorong untuk berpikir dan juga tidak ikut menentukan bahan pelajaran sesuai dengan kebutuhannya. Siswa belajar menunggu datangnya stimulus dan guru.
4.      Teori ini lebih mengutamakan materi, yakni hanya memupuk pengetahuan yang diterima dari guru dan cenderung menjadi intelektualistis. 
   
BAB III
PENUTUP
A.   SIMPULAN
Perubahan-perubahan baru dalam kehidupan bermasyarakat di era global dewasa ini yang ditandai oleh maraknya berbagai problem sosial adalah bersumber dari lemahnya sumber daya manusia dan modal sosial yang ada di masyarakat. Persolan-persoalan tersebut tentunya bukanlah semata-mata tanggung jawab dunia pendidikan, namun pendidikanlah yang paling banyak kontribusi munculnya permasalahan tersebut. Dalam upaya mengatasi masalah-masalah tersebut, bidang pendidikan akan dapat menguatkan kembali sumber-sumber daya manusia/sumber daya sosial dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan tersebut.
Pendidikan dengan prespektif global untuk menyiapkan peserta didik agar mampu berperan dalam konstalasi masyarakat global di samping berkarakter nasional sangat diperlukan. Untuk mengembangkan kesadaran individu akan nilai-nilai kesatuan dalam kemajemukan budaya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral, kemanusiaaan, dan religi, disamping mengembangkan kreativitas, produktivitas, berfikir kritis, bertanggung jawab, kemandirian serta kemampuan berkolaborasi.
B.   Saran
Diharapkan dalam upaya menerapkan teori Thorndike tersebut dalam praktek-praktek pembelajaran sistem pendidikan dapat memberikan peluang lebih besar kepada guru untuk berimajinasi dan mengembangkan kreativitasnya serta dibebaskan dari berbagai hal teknis dan formalisme yang selama ini membelenggunya. Sehingga guru dapa menjadikan pembelajaran itu tidak lagi sentralistik dan monologis melainkan ke arah desentralisasi, otonomi, demokrasi, serta dialogis sehingga kita dapat dapat menguatkan kembali sumber-sumber daya manusia/sumber daya sosial dalam rangka menghadapi perubahan-perubahan tersebut.


No comments:

Post a Comment